1. Mengapa harus beriman tangguh? Kita sadar bahwa kita sedang berhadapan dengan tantangan kerusakan lingkungan yang makin sempurna, stunting, pernikahan dini, bahaya narkoba, lemahnya pemahaman iman, intoleransi akibat ketidaksetaraan gender, kekerasan seksual dan lemahnya kesadaran hak-hak umat sebagai warganegara terhadap jaminan social. Kita akan menjalani Pemilihan Umum pada tahun 2024 ini. Perubahan pemimpin nasional dan anggota parlemen dari calon-calon yang ada belum menjamin apakah tantangan dapat diatasi. Yang kita lakukan adalah terus menumbuh-kembangkan iman sedemikian hingga kita memiliki iman yang tangguh. Tangguh artinya tanggap, aktif dan sungguh-sungguh (berkomitmen).
  2. Tanggap. Orang yang beriman tanggap adalah yang peka terhadap kesulitan, tantangan dan kebutuhan masyarakat. Untuk itu kita perlu mengenal secara mendalam situasi dan kondisi masyarakat dan alam. Pengenalan mendalam dapat kita ketahui dari tiga Tata Kelola, yaitu Tata Penggembalaan, Tata Administrasi dan Tata Kelola Barta Benda. Tiga Tata Kelola itu menjadi cara hidup dan cara kerja pastoral kita. Dengan memberi score pada item dari Tiga Tata Kelola kita dapat mengetahui titik berangkat kita. Dari titik berangkat yang sama kita dapat menyusun strategi dan langkah-langkah dengan semangat berjalan bersama (sinodalitas) antara Komisi dan Paroki bersama DPP dan perangkatnya. Dalam ketiga Tata Kelola itu, salah satu yang mendesak untuk diselesaikan adalah kepastian hukum status tanah sebagai tempat untuk melaksanakan pertumbuhan iman. Kepastian hukum atas tanah menjadikan pelayanan tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari.
  3. Aktif. Baik umat maupun pelayan pastoral harus aktif untuk menumbuh-kembangkan iman sebab iman tumbuh makin kuat menjadi persekutuan sebab “Allah bermaksud menguduskan dan menyelamatkan orang-orang bukannya satu per satu tanpa hubungan satu dengan yang lainnya tetapi Allah hendak membentuk mereka menjadi umat yang mengakuiNya dalam kebenaran dan mengabdi kepadaNya dengan suci” (Lumen Gentium, art. 9). Pertumbuhan iman mengarah pada terbentuknya persekutuan yang semakin solid dengan Yesus dan semakin solider dengan masyarakat yang beraneka ragam suku, bahasa, agama, ras dan golongan. Gereja yang semakin solider terhadap sesama dan semesta juga akan semakin misioner yaitu mewartakan Kerajaan Allah. Aktif juga berarti mempunyai inisiatif untuk terlibat berpartisipasi dalam kehidupan menggereja sebab terlibat berarti menjadi berkat.
  4. Sungguh-sungguh (berkomitmen). Umat yang tanggap terhadap perubahan zaman mudah berubah sesuai kehendak Allah. Artinya berani mengubah perilaku sesuai dengan kehendak Allah. “Janganlah kamu menjadi serupa dengan dunia ini tetapi berubahlah oleh pembaharuan budimu sehingga kamu dapat membedakan kehendak Allah: apa yang baik, yang berkenan kepada Allah dan yang sempurna” (Rom 12:2). Komitmen itu dimulai bersama-sama baik umat maupun pelayan pastoral menghayati lima bidang Gereja (liturgi, pewartaan, persekutuan, pelayanan dan kesaksian) dengan sungguh-sungguh (berkomitmen) sehingga menjadi gerakan bersama.

Mgr. Pius Riana Prapdi, Uskup Keuskupan Ketapang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar anda
Masukkan nama anda di sini