Ketapang, 30/1 – Masa bakti Dewan Pastoral Paroki (DPP) Katedral St. Gemma Galgani Ketapang periode 2022-2025 akan segera berakhir pada 14 Maret 2025, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Uskup Ketapang. Pergantian kepengurusan ini menjadi salah satu agenda yang mulai santer dibicarakan di kalangan umat katedral.
Alkap Pasti, ketua DPP saat ini, memastikan bahwa informasi terkait masa jabatan ini benar adanya. “Kami akan segera membicarakan hal ini bersama Pastor Paroki untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.
Sementara itu, umat Katedral mulai menyuarakan harapan terkait proses pemilihan pengurus baru. Leo Nikolas, salah satu umat, mengungkapkan keinginannya agar pemilihan Ketua DPP dilakukan secara terbuka dengan melibatkan seluruh umat. “Teknis pelaksanaannya bisa dirancang dan dibicarakan lebih lanjut, tetapi yang terpenting adalah adanya keterbukaan dalam pemilihan ini,” katanya.
Senada dengan itu, Cornelius Wiji menambahkan bahwa melibatkan umat secara terbuka dalam proses pemilihan pengurus merupakan bagian dari mewujudkan konsep Gereja Umat Allah. “Kita ingin kepemimpinan di DPP benar-benar mencerminkan aspirasi umat dan berjalan dengan semangat sinodalitas,” ujarnya.
Dengan semakin dekatnya akhir masa jabatan pengurus DPP saat ini, umat Katedral St. Gemma Galgani menantikan keputusan dan mekanisme pemilihan yang akan ditetapkan. Diharapkan proses ini dapat berjalan dengan baik dan melahirkan kepengurusan yang mampu membawa gereja semakin berkembang dalam pelayanan dan kebersamaan. (KK/Frans Doni)