Dalam berbagai acara adat, pesta rakyat, serta kegiatan sosial masyarakat Dayak di Kalimantan, penyajian minuman tradisional seperti bir, arak, dan tuak merupakan kebiasaan yang telah mengakar kuat. Sekilas, tradisi ini mungkin tampak sepele, namun sebenarnya menyimpan nilai sosial dan filosofis yang dalam. Tak sedikit pemimpin dan tokoh adat Dayak yang secara konsisten mempertahankan kebiasaan ini, dengan alasan bahwa minuman-minuman tersebut menjadi simbol pemersatu seluruh kalangan tanpa pandang bulu. Ketika disuguhkan, baik tuan rumah maupun tamu undangan wajib mencicipi—meski hanya sedikit—sebagai bentuk penghormatan satu sama lain.
Namun, ada etika dan aturan adat yang harus dijaga. Tokoh masyarakat menegaskan bahwa minuman ini tidak boleh dikonsumsi secara berlebihan hingga menyebabkan mabuk yang merusak suasana atau membahayakan keamanan bersama. Konsumsi minuman ini harus berada dalam kendali, dengan kesadaran kolektif akan makna budaya dan tanggung jawab sosial.
Sebagaimana daerah-daerah lain di Indonesia yang memiliki minuman khas—seperti brem di Bali, arak Medan, ciu dari Solo, atau Ara Dju dari Papua—masyarakat Dayak di Kalimantan Barat menjadikan tuak sebagai minuman tradisional khas. Tuak, yang merupakan hasil fermentasi nira atau beras ketan, senantiasa hadir dalam setiap pertemuan adat sebagai pelengkap hidangan, sering kali disertai makanan khas seperti lemang, tumpi’, pulut, atau daging bakar. Dalam berbagai kegiatan seperti jonggan atau berkondan ria, tuak menjadi elemen penguat semangat dan kebersamaan.

Lebih dari sekadar minuman, tuak memiliki nilai filosofis yang sarat makna. Ambil contoh Baram, minuman tradisional suku Dayak Ngaju. Proses pembuatannya tidak sembarangan; Baram diracik dari aneka rempah seperti laos, lengkuas, merica, uhat pinang, pala, kayu manis, lombok, bawang putih, dan lainnya—semuanya bahan alami yang diyakini memiliki khasiat kesehatan. Proses pembuatannya juga mengikuti pantangan adat: tidak boleh dilakukan saat ada konflik, pertengkaran, atau kematian dalam keluarga, karena diyakini dapat memengaruhi rasa, kematangan, dan bahkan energi emosional minuman itu sendiri.
Di kampung penulis sendiri, yakni daerah Engkadin, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, tuak juga memiliki makna simbolik. Dalam acara kekeluargaan, tuak disajikan dalam guci atau tajau, dan diminum secara khas dengan cara dihisap langsung (nyinsup). Praktik ini tidak hanya menunjukkan rasa hormat, tetapi juga simbol egalitarianisme, di mana setiap orang mendapatkan giliran dan kedudukan yang sama dalam prosesi minum tersebut. Tidak seperti mabuk akibat konsumsi alkohol di ruang publik, yang berujung pada kekacauan, mabuk dalam pesta adat dikendalikan melalui norma komunitas dan kesadaran personal. Oleh karena itu, penjualan bebas tuak atau arak kepada masyarakat luas sangat dibatasi, kecuali diketahui dengan jelas untuk keperluan adat atau pengobatan. Pelanggaran terhadap norma ini dapat berujung pada sanksi adat yang berat.
Dalam konteks ini, pemuka agama Katolik, khususnya yang berasal dari suku Dayak, tidak mungkin serta merta mengabaikan kearifan lokal ini. Kearifan yang telah diwariskan turun-temurun oleh leluhur mereka memiliki nilai luhur yang justru mendukung kehidupan sosial dan spiritual masyarakat. Melihat dari sisi filosofisnya, kebiasaan ini bukanlah tindakan destruktif, melainkan ekspresi budaya yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan, keterbukaan, dan penghormatan antarmanusia.
Pandangan yang terlalu menyederhanakan budaya minum dalam masyarakat adat sebagai “mabuk-mabukan” adalah pendekatan yang kurang bijaksana. Sebaliknya, budaya ini perlu dipahami dari paradigma positif, sebagai bagian dari adat hidup yang dinamis dan berfungsi sosial. Dalam situasi ini, tidak mengherankan jika seorang pemimpin umat Katolik pun tetap dihormati saat turut mengambil bagian dalam tradisi ramah tamah dan kekeluargaan tersebut, tanpa kehilangan integritas iman Kristiani yang dianutnya.
Dari perspektif iman, bahkan Yesus Kristus sendiri pernah hadir dalam sebuah pesta di Kana dan mengubah air menjadi anggur, sebuah tanda kehadiran Allah dalam kebersamaan umat manusia. Anggur dalam budaya Yahudi bukan hanya simbol pesta, tetapi juga memiliki makna spiritual yang dalam. Dalam Ekaristi Katolik, anggur menjadi lambang darah Kristus dalam perjanjian baru. Maka, baik anggur di Kana maupun tuak di Kalimantan memiliki kesamaan esensial: keduanya melambangkan kebersamaan, sukacita, dan perayaan hidup bersama.
Gereja Katolik sendiri memiliki pandangan teologis yang terbuka terhadap kearifan lokal. Gereja melihatnya sebagai sarana dialog yang efektif dan jalan menuju harmoni antarbudaya dan antarumat beriman. Kearifan lokal seperti gotong royong, musyawarah, dan tepa selira adalah bagian dari nilai-nilai luhur yang perlu dipertahankan dan dikembangkan.
Sebagaimana ditegaskan oleh Santo Paus Yohanes Paulus II, Gereja dipanggil untuk menanamkan nilai-nilai Kristiani, sekaligus menyerap dan memperbarui nilai-nilai budaya lokal dari dalam. Proses ini disebut inkulturasi, yang secara eksplisit disampaikan dalam dokumen Redemptoris Missio (bab: The Paths of Mission, paragraf 52) bahwa Gereja ketika melaksanakan misi di tengah bangsa-bangsa akan berhadapan dengan budaya yang berbeda dan hendaknya terlibat dalam proses inkulturasi tersebut. Demikian pula dalam Katekismus Gereja Katolik (KGK 854), dikatakan bahwa Gereja menempuh perjalanan bersama umat manusia dan mengalami nasib duniawi yang sama, hadir sebagai ragi dan penjiwa masyarakat yang harus diperbarui dalam Kristus dan diubah menjadi keluarga Allah (GS 40,2).
Oleh karena itu, nilai-nilai kebersamaan dan kekeluargaan dalam budaya Dayak menjadi titik temu yang sangat potensial bagi misi evangelisasi dan pelayanan Gereja Katolik. Budaya berkumpul bersama, berbagi makanan dan minuman, adalah lambang nyata dari persatuan. Menyamakan praktik adat ini dengan mabuk jalanan adalah sebuah kekeliruan besar yang tidak memahami substansi budaya Dayak.
Gereja Katolik hendaknya terus menggunakan pendekatan kultural yang kontekstual untuk hadir di tengah masyarakat Dayak. Melalui pendekatan berbasis kearifan lokal, Gereja tidak hanya membangun iman umat, tetapi juga memperkuat jembatan dialog antara iman dan budaya. Tentu saja, pemahaman yang bijaksana dari kedua belah pihak—baik adat maupun Gereja—akan membuahkan hasil yang harmonis. Kehadiran Gereja Katolik yang mampu menghargai dan menyatu dalam kehidupan adat Dayak adalah bukti nyata bahwa Gereja sungguh katolik—universal, terbuka bagi semua bangsa dan budaya.


















